Dua hakim PN Rangkasbitung, YR dan DA, tak dihadirkan saat pengumuman tersangka digelar BNN Banten kemarin. Kedua hakim tak dihadirkan karena masih diperiksa.
Idap kondisi makan langka, membuat beberapa orang ini kesulitan saat makan. Karena ada yang tak bisa berhenti makan, sampai tidak bisa makan sama sekali.