Jasad manusia ditemukan di lokasi wisata air terjun Grojogan Sewu, Tawangmangu, Karanganyar. Polisi menyebut saat ditemukan jasad itu dalam kondisi rusak.
Warga mendaftarkan gugatan class action ke PN Jambi terkait aktivitas truk batubara. Dalam gugatannya penggugat melayangkan gugatan Rp 5 T ke Gubernur Jambi.