Kejagung menyita 5 perusahaan smelter bijih timah di Babel terkait kasus korupsi. Meski demikian, smelter ini akan tetap beroperasi dan dikelola PT Timah Tbk.
Indonesia dikejutkan oleh kasus korupsi dengan kerugian lingkungan mencapai Rp 271,06 triliun di sektor pertambangan timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.