Yusril Ihza Mahendra menganggap gugatan yang diajukan kubu rival itu bak melawan MK sendiri lantaran berkaitan dengan putusan MK mengubah syarat pencalonan.
Sejumlah partai politik di Jatim mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pileg 2024. Tak terkecuali caleg dari beberapa partai di Jatim.