Sejumlah partai politik di Jawa Timur mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pileg 2024. Tak terkecuali sejumlah caleg dari beberapa partai di Jatim yang mendaftarkan gugatan ke MK terkait perselisihan hasil Pileg 2024.
Dimulai dari PPP. Partai berlambang Ka'bah ini mendaftarkan gugatan ke MK terkait hasil Pileg DPR RI di Dapil Jatim IV (Jember-Lumajang).
Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori menyebut PPP melalui Caleg DPR RI Dapil Jatim IV nomor urut 2 Lucita Izza Rafika menggugat ke MK karena suara partai hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi PPP menggugat ke MK di Dapil Jatim IV, karena suara partai hilang. Seharusnya PPP meraih kursi di Dapil Jatim IV, karena suara hilang, yang dapat kursi adalah Gerindra, untuk kursi kedua Gerindra di dapil tersebut," kata Mujahid kepada detikJatim, Selasa (26/3/2024).
Selanjutnya partai/caleg yang menggugat ke MK ialah Sungkono. Caleg PAN DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) ini menggugat rekan internalnya Arizal Tom Liwafa.
Sementara di Partai Golkar, ada satu gugatan yang didaftarkan ke MK untuk perselisihan suara Pileg di DPRD Kabupaten Bangkalan.
"Info dari DPP, hanya di Bangkalan saja untuk pemilu DPRD kabupaten," kata Ketua Golkar Jatim M Sarmuji kepada detikJatim.
Sementara PKB sama sekali tidak mendaftarkan gugatan ke MK terkait hasil Pileg 2024. Sekretaris PKB Jatim Anik Maslachah menyebut tidak ada caleg yang menggugat ke MK.
"Setahu DPW PKB Jatim tidak ada caleg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, atau DPR RI yang menggugat ke MK," jelas Anik kepada detikJatim.
Senada dengan Anik, Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno menyebut tidak ada gugatan dari caleg PDIP di Jatim ke MK.
"Tidak ada sama sekali," kata Untari.
Sementara PKS mendaftarkan satu kasus perselisihan suara Pileg untuk tingkatan DPRD Kabupaten Bangkalan. "Ada satu setahu saya di DPRD Bangkalan yang menggugat ke MK," ujar Ketua PKS Jatim Irwan Setiawan.
Wakil Bendahara DPD Gerindra Jatim Dicanatta Santari menyebut di Gerindra tidak ada caleg yang mendaftarkan gugatan ke MK.
"Tidak ada kalau di Gerindra," tegas Dican.
(abq/iwd)