Pemerintah Kota Cimahi menegaskan kepemilikan 11 hektare lahan eks TPA Leuwigajah. Rencana pemanfaatan lahan menjadi rimba kota untuk ruang terbuka hijau.
Kejari Kabupaten Bogor memberi restorative justice kepada penadah motor hasil curian di Kecamatan Ciseeng. Sementara, kasus pencuriannya tetap diproses.