Sebanyak 5 juta buruh Indonesia rencanakan mogok nasional untuk tuntut kenaikan upah minimum 8-10% pada 2025. Aksi ini dipicu putusan MK terkait UU Cipta Kerja.
Kepala Dinas LHK Sumut, Yuliani Siregar, dilaporkan ke Polda Sumut terkait pembongkaran pagar ilegal di pesisir Deli Serdang yang merugikan PT Tun Sewindu.
Ribuan buruh akan demo di Istana Negara pada 24/10, menuntut kenaikan upah 10% dan pencabutan UU Cipta Kerja. Aksi ini diikuti 3.000 buruh dari Jabodetabek.