Pulau Penebang di Kayong Utara menjadi pusat perhatian nasional. Sebab, lagi dibangun Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP).
Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari 4 perusahaan akibat aktivitas tambang nikel di kawasan konservasi Geopark Raja Ampat, kecuali PT Gag.
PT Sumbawa Timur Mining klarifikasi bahwa izin yang berakhir Juni 2025 adalah izin eksplorasi, bukan izin operasi. Perpanjangan izin eksplorasi sedang diproses.