Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, minta pemerintah mengkaji ulang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen. Ini alasannya.
Rencana kenaikan PPN pada 2025 ditolak habis-habisan. Meski pemerintah kukuh melanjutkan kebijakan ini dengan sejumlah insentif, gelombang protes tak berhenti.
Pemerintah menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% dengan insentif untuk masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan dan perekonomian.
Menteri AHY kunjungi Bali untuk rencana infrastruktur, termasuk water taxi dan Subway Bali. Fokus pada transportasi publik dan pariwisata berkelanjutan.
Gelombang penolakan terhadap kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 semakin meluas. Masyarakat menuntut pembatalan kebijakan ini melalui unjuk rasa dan petisi.