Ketua MPR Ahmad Muzani apresiasi Presiden Prabowo Subianto realisasikan PP Nomor 47 Tahun 2024 soal penghapusan utang UMKM di sektor pertanian hingga perikanan.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP 47 Tahun 2024 yang memfasilitasi penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM di beberapa sektor vital ekonomi.
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, bersyukur Prabowo menerbitkan aturan penghapusan utang macet UMKM bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan.
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan aturan ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM di Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR F-PKS, Tifatul Sembiring, mengapresiasi Prabowo menerbitkan aturan penghapusan utang macet UMKM di bidang pertanian hingga kelautan.