Kejati Sulteng Usut Dugaan PT KLS Beroperasi di Kawasan Hutan SM Bakiriang

Sulawesi Tengah

Kejati Sulteng Usut Dugaan PT KLS Beroperasi di Kawasan Hutan SM Bakiriang

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 11 Mar 2025 14:28 WIB
A trail though a forest, with dappled sunlight coming from the left.
Ilustrasi hutan lindung. Foto: Getty Images/iStockphoto/Alexander Fattal
Banggai -

Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) mengusut dugaan perusahaan perkebunan sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) beroperasi di kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa (SM) Bakiriang di Kabupaten Banggai. Sebanyak 16 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

"(PT KLS) diduga beroperasi di kawasan hutan dan Suaka Margasatwa," ujar Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Laode mengatakan kasus ini mulai diusut pada Januari 2025. Dia menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan," terangnya.

Dia menambahkan ada 16 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Mereka di antaranya Plt Kadis Kehutanan Sulteng, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XVI Palu, hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

"Pihak-pihak yang dimintai keterangan untuk perkara PT KLS Kabupaten Banggai ada 16 (orang)," katanya.

Daftar 16 Saksi Diperiksa Kejati

1. MN (Plt Kadis Kehutanan Sulteng)
2. WRL (Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Wilayah XVI Palu)
3. RJD (Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas DPMPTSP Provinsi Sulteng 2020 sampai sekarang)
4. CL (Kades Singkoyo)
5. AW (Kadus IV Agro Estate Singkoyo)
6. NM (Ketua Adat Suku Taa)
7. I MB (Sekcam Batui Selatan 2016-2018)
8. BN (Analis BKSDA Sulteng)
9. IA (Camat Moilong)
10. IM (Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Banggai)
11. JAA (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai)
12. YLK (Kadis DPMPTSP Kabupaten Banggai)
13. IK (KPP Pratama Banggai)
14. NS (Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Provinsi Sulteng)
15. SUT (Kabid Produksi dan Perlindungan Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah)
16. KBN (Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Banggai)




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads