Pilkada serentak 2024 tak ayal turut menyertakan kotak kosong di sejumlah daerah. Lantas, apa yang ditempuh jika hasil pencoblosan memenangkan kotak kosong?
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini meminta KPU menjadwalkan pilkada ulang di 2025 jika daerah dengan calon tunggal dimenangkan oleh kotak kosong.