Tim pemenangan pasangan calon wali kota-wakil walikota Semarang Yoyok Sukawi-Joko Susanto melayangkan protes terjadinya kegaduhan saat debat perdana lalu. Tim Yoyok-Joss menilai kubu lawan membuat kegaduhan saat debat.
Ketua tim pemenangan paslon nomor urut 02 Yoyok-Joss, Wahyu 'Liluk' Winarto, mengatakan protes dilayangkan karena debat perdana di Hotel MG Setos, Kecamatan Semarang Tengah, Jumat (1/11) lalu diwarnai kegaduhan dari paslon Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin.
"Dalam pelaksanaan debat publik pertama kami mengetahui, mendengar, dan melihat sendiri adanya umpatan, hasutan, dan gerak tubuh para pendukung paslon nomor urut 1 yang nyata-nyata ditujukan kepada paslon nomor urut 2, khususnya kepada Cawalkot Yoyok," kata Liluk dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Protes tersebut mengacu ketentuan Pasal 69 UU Nomor 10 tahun 2016 yang menyebutkan kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota, dan/atau partai politik.
Liluk menambahkan, dalam surat dinas KPU Kota Semarang, diatur bahwa selama debat berlangsung dilarang ada kegaduhan dan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan.
"Sayangnya tindakan para pendukung paslon nomor urur 1 tersebut dibiarkan dan tidak diambil tindakan oleh KPU Kota Semarang selaku penyelenggara debat publik, maupun Bawaslu Kota Semarang selaku pengawas Pemilu," terangnya.
"Untuk debat berikutnya, kami meminta KPU dan Bawaslu Kota Semarang melaksanakan tugas dengan baik dan memastikan peristiwa kegaduhan tidak terulang," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Agustina-Iswar, Supriyadi, membantah adanya kegaduhan dari pendukung paslon nomor urut 1 selama debat perdana Cawalkot Jumat lalu. Seluruh paslon sama-sama mendatangkan 100 tamu undangan.
"Tidak ada hal yang dipersoalkan, kalau mereka merasa kalah suporter ya sudah didatangkan suporter yang bisa mensupport mereka. Ternyata kan mereka tidak bisa mensupport calonnya," kata Supriyadi, dihubungi detikJateng.
"Nggak ada gaduh, wajar-wajar saja namanya pendukung kan diberikan kesempatan juga. Nggak ada (peringatan), kan berjalan normatif. Kalau itu protes dilayangkan ke KPU, silakan KPU menanggapi, bukan kewenangan kami," sambungnya.
Dimintai konfirmasi, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atas kegaduhan yang terjadi saat debat perdana berlangsung.
"Sampai saat ini saya belum menerima aduan itu," kata Zaini saat dihubungi detikJateng, Selasa (5/11).
Sebelum debat cawalkot kedua dilaksanakan Jumat (8/11) mendatang di Hotel Patra Semarang, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, akan diadakan rapat koordinasi (rakor).
"Sebelum debat kedua, akan ada rakor dengan tim LO (Liaison Officer). Di situ sebagai media evaluasi dan perbaikan," pungkasnya.
(apl/ahr)