detikSulsel
Polda Sulsel Musnahkan 30,9 Kg Sabu-6,8 Kg Ganja Senilai Rp 46,8 Miliar
Polda Sulsel, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 30,9 kilogram, ganja sebanyak 6,8 kilogram, dan 38 butir pil ekstasi.
Rabu, 29 Mei 2024 13:30 WIB