Polisi menangkap MT (40), debt collector atau penagih bank plecit, yang menganiaya istri nasabahnya hingga jarinya putus. Suami korban memiliki utang Rp 1 juta.
Wanita di Gresik, menjadi korban penganiayaan oleh seorang penagih bank plecit gegara suaminya belum melunasi utang Rp 1 juta. Begini detik-detik kejadiannya.
Seorang perempuan di Gresik jarinya dipatahkan debt collector yang hendak menagih utang suaminya. Diketahui, suami korban punya utang sebesar Rp 1 juta.
Polisi amankan debt collector MT yang menganiaya Pujianah saat menagih utang Rp 1 juta. Korban mengalami patah jari. Laporkan penagihan ilegal ke polisi.