Ketua KPK Firli Bahuri berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Kini, Firli Bahuri dicegah oleh Polda Metro Jaya ke luar negeri selama 20 hari.
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menanggapi status tersangka ketua KPK Firli Bahuri. Ia mengaku bersyukur karena hukum di Indonesia tidak pandang bulu.
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL. Sebelumnya, Firli beberapa kali membantah melakukan pemerasan.
Sekjen PDIP menanggapi isu liar yang menyebut Bacapres Prabowo mencekik dan menampar Wamentan di sebuah rapat. Dia menyebut tak akan ada asap tanpa api.