15 tahun silam, seorang pemuda bernama Firman Hudaya memutilasi majikannya di Bandung. Tak hanya itu, ia juga merebus kepala majikannya di dalam panci.
Sidang praperadilan kasus pencabulan dengan tersangka anak kiai di Jombang, MSAT, akan digelar Kamis (20/1). MSAT memohon penetapan tersangka dibatalkan.
Brigadir Ira Delfia Roza, polwan yang menyekap dan menganiaya perempuan di Pekanbaru, Riau disanksi demosi dan penundaan kenaikan pangkat selama dua tahun.