Sejumlah perempuan bakal bertarung untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Pemilu 2024.
Kejaksaan Negeri Boyolali melakukan eksekusi atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pasutri. Uang tunai Rp 4,5 M disetor ke kas negara.