Wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini dikepung oleh polisi yang berkeliaran sampai ke permukiman di setiap permukiman.
Bukan tanpa tujuan, keberadaan polisi itu nantinya akan lebih spesifik memitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat meskipun selama ini sudah dilakukan oleh kehadiran Babinkamtibmas.
"Jadi sekarang kita sebar personel Polres Cimahi ke setiap RW dengan penugasan yang sudah ditetapkan. Mereka akan berada di bawah komando dari Babinkamtibmas," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui, Sabtu (13/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, jumlah personel yang akan disebar ke setiap RW tersebut berjumlah 1.531 orang. Sayangnya jumlah tersebut belum bisa mencakup semua wilayah yang ada di Kabupaten Bandung Barat dan Kecamatan Margaasih di Kabupaten Bandung.
"Untuk kota Cimahi bisa tercover 100 persen di 312 RW. Kalau di Margaasih baru 50 persen dari 113 RW, dan KBB 54 persen dari 2446 RW," tutur Aldi.
Dalam menjalankan tugasnya, kata Aldi, mereka harus mendatangi wilayah RW binaan tersebut, lalu bertukar nomor kontak, dan melakukan koordinasi dengan para pengurus RW tersebut.
"Tapi tidak harus setiap hari. Jadi mereka berperan kalau masyarakat memang membutuhkan. Nah saat itu Polisi RW harus hadir di wilayah binaan," kata Aldi.
Ia mengatakan, permasalahan yang timbul di masyarakat itu sebisa mungkin diselesaikan di tingkat RW. Namun jika tidak, maka penyelesaiannya akan naik berjenjang mulai dari tingkat kelurahan/desa, hingga kecamatan.
"Kalau tidak bisa juga, nanti dibantu hingga tingkat daerah dengan Polres Cimahi. Jadi memang memudahkan masyarakat mendapatkan penyelesaian masalah yang dihadapi," ujar Aldi.
Target program Polisi RW ini, kata Aldi, yakni makin memantapkan tercipta dan terjaganya kondusifitas agar masyarakat merasakan rasa aman dan nyaman, dan tentunya akan terjalin kedekatan antara polisi dan masyarakat.
"Harapannya kita bisa merespon cepat permasalahan yang ada di masyarakat," ujar Aldi.
(dir/dir)