Hakim memvonis kurir sabu seberat 4 kg dengan pidana 17 tahun bui. Vonis tersebut diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut 18 tahun penjara.
Sembilan ekor ular kobra ditemukan di bawah kasur milik warga di Desa Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen, menjadi salah satu berita terpopuler di Jateng.