Warga bernama Muhammad Sulhadrianto (29) mencabut gugatan senilai Rp 800 miliar terhadap Polda Sulsel buntut kerusuhan berujung pembakaran gedung DPRD Makassar.
Keluarga Yatman, terdakwa pencurian sawit, melapor balik ke Polres Mura atas dugaan penyidikan tidak sesuai prosedur, minta keadilan dan pemulihan nama baik.