detikNews
Prof Hibnu Nilai UU TPKS Rentan Dimanfaatkan di Dugaan Pelecehan Istri Sambo
Komnas HAM menerima pengakuan Putri sebagai korban sesuai dengan amanat UU TPKS. Namun pakar hukum pidana Hibnu Nugroho menilai UU ini rentan dimanfaatkan.
Selasa, 06 Sep 2022 11:11 WIB