Pada awalnya perdebatan ini berlangsung dengan berurut dan memberikan topik diskusi yang sangat umum, sehingga rentan dengan jawaban-jawaban pragmatis.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan membuka lowongan tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 2.765 orang.