KPU Kota Semarang menyambangi pusat tempat hiburan malam yang terkenal dengan nama Sunan Kuning. Para pekerja hiburan malam, terutama perantau, diminta segera mengurus perpindahan tempat memilih atau pindah TPS biar tak golput.
"Jadi (mengurus) pindah memilih itu dari sekarang sudah bisa dilakukan sampai dengan 14 Januari, itu regulernya, sampai dengan H-30," kata Ketua KPU Semarang, Henry Casandra Gultom di wilayah Sunan Kuning, Jalan Argorejo, Semarang, Jumat (15/12/2023).
Sosialisasi itu dilaksanakan di Balai Paguyuban Karaoke Argorejo Semarang. KPU menyasar pekerja hiburan malam di Sunan Kuning karena banyak pekerja di sana yang merupakan perantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga melakukan sosialisasi di mana ada kantong-kantong pemilih yang itu bukan warga Semarang. Di kampus, di pondok pesantren, termasuk juga di tempat-tempat lain, yang pada tanggal 14 Februari kemungkinan tidak kembali ke wilayah masing-masing," ujar Henry.
Dia berharap para calon pemilih itu bisa segera mengurus untuk pindah memilih. Menurutnya, cara mengajukan pindah memilih itu cukup mudah.
![]() |
"Kalau sudah terdaftar (masuk DPT) mereka boleh datang ke TPS, boleh di kelurahan, boleh di kecamatan, boleh ke KPU. Setelah mereka datang nanti akan kita ploting, mereka akan nyoblos di TPS berapa," jelasnya.
Menurut Henry, jumlah perantau di Kota Semarang cukup tinggi. Pada Pemilu 2019, ada sekitar 25 ribu orang yang mengajukan untuk pindah memilih.
"Kalau di 2019 itu yang mengajukan 25 ribu, itu terlayani 19 ribu," ucap Henry.
Salah satu pekerja hiburan malam di Sunan Kuning, Dian Antika mengaku senang mendapat sosialisasi dari KPU.
"Senang, saya dan yang lain merasa diperhatikan. Terima kasih banyak. Kali ini ada yang ingin saya pilih, kalau tahun lalu enggak. Nggak tahu kenapa sekarang jadi pengin memilih," kata Dian.
(dil/ahr)