detikJatim
Penyeleweng 14 Ton Pupuk Bersubsidi di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Bui
Dua terdakwa, Mochamad Dian Sutikno dan Sutomo, dituntut 1 tahun penjara karena menyelewengkan 285 sak pupuk bersubsidi. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.
Selasa, 29 Apr 2025 18:47 WIB