Pemerintah Kota Bekasi telah memeriksa tiga oknum Satpol PP Kota Bekasi diduga mengambil uang setoran dari PKL. Tiga oknum tersebut mengaku telah menerima uang.
4 Empat personel Satpol PP Bukittinggi diberhentikan sementara setelah ketahuan dugem di klub malam. Sanksi berlaku dari 5 September hingga 5 Oktober 2024.
Empat anggota Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat diberhentikan sementara. Empat oknum anggota Satpol PP itu terbukti dugem di sebuah klub malam.