Kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, berlaku untuk barang mewah. Barang non-mewah tetap PPN 11% atau bebas PPN. Sri Mulyani menjelaskan rincian ini.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah. Simak daftar lengkap barang dan jasa yang dikenakan pajak ini.
BP Tapera usulkan insentif PPN DTP untuk rumah susun 45 m². Permohonan ini disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk perluasan batasan penerima manfaat.
Presiden Prabowo Subianto resmi umumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen yang hanya dikenai kepada barang dan jasa mewah. Apa saja daftarnya?