Pembelian Rusun Subsidi 45 Meter Diusulkan Bebas Pajak

Pembelian Rusun Subsidi 45 Meter Diusulkan Bebas Pajak

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Rabu, 24 Jun 2026 19:45 WIB
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho. Foto: Sekar Aqillah Indraswari
Jakarta -

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan rumah susun (rusun) 45 meter persegi diusulkan untuk mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Usulan ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara evaluasi kinerja dan program kerja BP Tapera 2026 bersama Komite Tapera di Gedung Aula Jusuf Anwar, Jakarta Pusat.

"Kita juga memohon ada PPN yang ditanggung oleh pemerintah. Karena kebebasan PPN untuk rumah dengan skema FLPP saat ini kan luasannya dari 21-36 meter persegi. Padahal tadi ada kesepakatan juga, disetujui untuk perluasan rumah, rumah susun terutama sampai tipe 45 meter persegi gitu ya sehingga ini perlu disesuaikan PPN DTP-nya," kata Heru kepada awak pada Rabu (24/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya batasan penerima manfaat insentif PPN DTP hanya untuk pembeli rusun subsidi 21-36 meter persegi. Sementara ukuran rusun 45 meter persegi baru ditambahkan dalam Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 23/KPTS/M/2026 yang mengatur batas harga jual hingga tenor kredit pada April 2026. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian.

Tidak hanya itu, BP Tapera juga meminta batas maksimal harga rumah yang bisa mendapat bebas pajak juga diperluas. BP Tapera ingin rusun di atas Rp 250 juta juga dibantu untuk mendapatkan insentif PPN DTP.

ADVERTISEMENT

"Yang di atas itu (Rp 250 juta) disesuaikan dengan harga rusun yang baru, yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian PKP, itu belum ter-cover (PPN DTP). Itu kita mintakan juga perluasan ke Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa). Sudah ditugaskan saya dengan Dirjen Anggaran untuk menghitung kebutuhan fiskalnya terkait dengan PPN DTP," terangnya.

Harga Rusun Subsidi Terbaru

Berdasarkan Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 23/KPTS/M/2026 berikut harga rusun subsidi terbaru.

A. Provinsi

NoProvinsiHarga Tertinggi Rusun Per m2Harga Tertinggi Rusun Per Unit Luas Lantai 45 m2
1AcehRp 11.500.000Rp 517.500.000
2Sumatera UtaraRp 12.000.000Rp 540.000.000
3Sumatera BaratRp 11.000.000Rp 495.000.000
4RiauRp 11.000.000Rp 495.000.000
5Kepulauan RiauRp 13.500.000Rp 607.500.000
6JambiRp 11.000.000Rp 495.000.000
7BengkuluRp 11.000.000Rp 495.000.000
8Sumatera SelatanRp 10.000.000Rp 450.000.000
9Bangka BelitungRp 12.500.000Rp 562.500.000
10LampungRp 10.000.000Rp 450.000.000
11Banten, kecuali Kabupaten/Kota Tangerang dan Kota Tangerang SelatanRp 11.000.000Rp 495.000.000
12Jawa Barat, kecuali Kota Depok, Kabupaten/Kota Bogor, dan Kabupaten/Kota BekasiRp 12.500.000Rp 562.500.000
13Jawa TengahRp 12.000.000Rp 540.000.000
14Daerah Istimewa YogyakartaRp 12.000.000Rp 540.000.000
15Jawa TimurRp 11.000.000Rp 495.000.000
16BaliRp 13.000.000Rp 585.000.000
17Nusa Tenggara BaratRp 12.000.000Rp 540.000.000
18Nusa Tenggara TimurRp 10.000.000Rp 450.000.000
19Kalimantan BaratRp 12.500.000Rp 562.500.000
20Kalimantan TengahRp 12.000.000Rp 540.000.000
21Kalimantan UtaraRp 12.500.000Rp 562.500.000
22Kalimantan TimurRp 14.000.000Rp 630.000.000
23Kalimantan SelatanRp 12.000.000Rp 540.000.000
24Sulawesi UtaraRp 12.000.000Rp 540.000.000
25GorontaloRp 11.000.000Rp 495.000.000
26Sulawesi TengahRp 11.000.000Rp 495.000.000
27Sulawesi TenggaraRp 11.000.000Rp 495.000.000
28Sulawesi BaratRp 10.000.000Rp 450.000.000
29Sulawesi SelatanRp 11.000.000Rp 495.000.000
30MalukuRp 12.000.000Rp 540.000.000
31Maluku UtaraRp 14.000.000Rp 630.000.000
32PapuaRp 16.000.000Rp 720.000.000
33Papua TengahRp 23.000.000Rp 1.035.000.000
34Papua SelatanRp 17.000.000Rp 765.000.000
35Papua PegununganRp 28.000.000Rp 1.260.000.000
36Papua BaratRp 14.500.000Rp 652.500.000
37Papua Barat DayaRp 13.500.000Rp 607.500.000

Bagaimana dengan Jabodetabek? Cek halaman selanjutnya

B. Kabupaten/Kota

NoKabupaten/KotaHarga Tertinggi Rusun Per m2Harga Tertinggi Rusun Per Unit Luas Lantai 45 m2
1Kota Jakarta BaratRp 14.000.000Rp 630.000.000
2Kota Jakarta SelatanRp 14.000.000Rp 630.000.000
3Kota Jakarta TimurRp 13.500.000Rp 607.500.000
4Kota Jakarta UtaraRp 13.500.000Rp 607.500.000
5Kota Jakarta PusatRp 14.500.000Rp 652.500.000
6Kabupaten/Kota Tangerang dan Kota Tangerang SelatanRp 13.000.000Rp 585.000.000
7Kota DepokRp 13.000.000Rp 585.000.000
8Kabupaten/Kota BogorRp 13.000.000Rp 585.000.000
9Kabupaten/Kota BekasiRp 13.500.000Rp 607.500.000

Itulah patokan harga maksimal rusun subsidi dalam aturan terbaru.




(aqi/aqi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads