Periode 2010, Denpasar dilanda kasus pemerkosaan bocah. Mochammad Davis Suharto, alias Si Codet, ditangkap setelah menebar teror. Dia divonis 20 tahun penjara.
Sebanyak 13 narapidana di Lapas Karangasem bebas setelah menerima remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80. Remisi sebagai penghargaan atas pembinaan yang baik.