Petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sempat menerima gaji Rp 250 juta per bulan. Meski tak melanggar aturan, gaji petinggi ACT bertabrakan dengan kepantasan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendapatkan uang berkaitan dengan pengadaan lahan hingga urusan tenaga kontrak. Bahkan total uang dari 3 orang capai miliaran.