detikHealth
Ini Perbedaan KRIS dengan Kelas BPJS Kesehatan
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan disebut-sebut akan digantikan dengan (KRIS). Aturan ini akan diterapkan paling lambat 30 Juni 2025. Ini perbedaan antara keduanya.
Rabu, 15 Mei 2024 09:48 WIB