Wakil Ketua MPR Akbar Supratman memuji penangkapan gembong narkotika Dewi Astutik di Kamboja. Penangkapan ini dukung pemberantasan narkoba di Indonesia.
Uang tunai miliaran rupiah, perhiasan, hingga emas batangan ikut disita dari Kampung Bahari, Jakut. Barang berharga itu diduga hasil dari peredaran narkotika.
Kejagung menyatakan telah menuntut hukuman mati terhadap 411 terdakwa kasus narkoba selama tahun 2025. Sementara 220 terdakwa kasus serupa dituntut seumur hidup
Kampung Selumit Pantai di Tarakan yang dibanggakan sudah bebas narkoba, kini kembali terancam. Lurah menyebut aktivitas transaksi narkoba kini kembali merebak.