Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Jawa Barat selama tahun 2025. Tercatat, sebanyak 23 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total tersangka mencapai 32 orang.
Dari 32 tersangka tersebut, 31 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan. Berdasarkan kategori usia, 10 orang berusia 15-24 tahun, 13 orang berusia 25-34 tahun, tujuh orang berusia 35-44 tahun, satu orang berusia 45-54 tahun, dan satu orang lainnya berusia 55-64 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat dari jenjang pendidikan, satu orang tidak sekolah, dua orang lulusan SD, enam orang lulusan SMP, 20 orang lulusan SMA, dan tiga orang lulusan S1. Dari segi profesi, delapan orang tidak bekerja, 12 orang karyawan swasta, lima orang buruh harian lepas, satu PNS, dan enam orang lainnya dari berbagai profesi.
Dalam pengungkapan ini, BNNP Jabar menyita barang bukti berupa 236,78 gram sabu, 8.232,89 gram ganja, 607 butir ekstasi, 1.018,62 gram tembakau sintetis, 10 ml cairan sintetis, serta 75 batang tanaman khat.
Barang bukti yang telah berstatus P21 pun telah dimusnahkan. Melalui pengungkapan ini, BNNP Jabar mengklaim telah menyelamatkan kurang lebih 70.517 jiwa di Jawa Barat dari bahaya peredaran gelap narkotika.
Selain penindakan, BNNP Jabar bersama BNN Kota/Kabupaten (BNNK) di wilayah Jabar juga menjalankan pelayanan rehabilitasi sepanjang 2025. Dari target 445 orang, realisasi mencapai 952 orang. Untuk layanan pascarehabilitasi, dari target 455 orang terealisasi 463 orang. Sementara itu, layanan intervensi berbasis masyarakat terealisasi 96 orang dari target awal nol orang.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) juga melampaui target, yakni 54,87 persen dari target 53,05 persen. Peningkatan kualitas hidup klien rehabilitasi mencapai 78,97 persen dari target 77,97 persen. Sedangkan layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) terealisasi 9.725 orang dari target 6.929 orang.
Waspada Narkoba Jenis Baru
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Arief Rhamdani, menyoroti munculnya narkoba jenis baru yang belum diatur dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan. Para penyalahguna kini mencoba mengelabui petugas dengan menciptakan varian baru.
"Banyak sekali modus yang dilakukan bandar, mereka membuat produk baru, yang mungkin belum diatur dalam UU Kesehatan, banyak narkotika jenis baru, banyak beredar melalui cairan vape, oleh karena itu kita berikan edukasi, imbauan, untuk hati-hati, termasuk yang diungkap Mabes Polri dan Polda Jabar dalam bentuk cairan happy water, minuman yang mengandung narkotika," ujar Arief di Kantor BNNP Jabar, Selasa (30/12/2025).
Tak hanya itu, tahun ini BNNP Jabar bersama BNNK Cianjur memusnahkan ladang tanaman katinon di Kabupaten Cianjur.
"Tanaman katinon di Cianjur, banyak tumbuh di daerah dingin, di sana terkenalnya teh Arab, tanaman ini tumbuh di daerah dingin, sama kaya belukar lain, ketika dicek ada kandungannya," tuturnya.
Pihaknya pun terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terjebak dalam budi daya tanaman terlarang tersebut. "Kami sudah musnahkan barang bukti dan ladangnya, termasuk kita berikan imbauan kepada masyarakat dan petani di sana untuk hati-hati jika menemukan tanaman serupa," tambahnya.
BNNP Jabar juga menemukan peredaran ekstasi jenis baru yang dipasarkan secara daring (online). Barang haram tersebut diketahui dikirim dari luar kota menuju wilayah Jawa Barat.
"Penguatan intelijen untuk melakukan sidik dan sidik terhadap ekstasi yang jenisnya tidak hanya satu, terus juga modusnya dilakukan dengan cara online*, selalu *online* termasuk pengungkapan yang sebelumnya kita ketahui selalu *online," terangnya.
Arief menyebutkan bahwa mayoritas pengiriman barang haram ini berasal dari wilayah DKI Jakarta. Untuk itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas wilayah.
"Pengiriman kebanyakan dari DKI Jakarta, pengungkapan ekstasi dan varian untuk campuran vape kita sudah kerja sama dengan DKI termasuk Bea Cukai. Untuk di Jabar kita sudah monitor, tidak menemukan (tempat produksi), tapi dari hasil intelijen kebanyakan dikirim melalui online," pungkasnya.
(wip/sud)
