detikSumut
Pembelaan 2 Oknum TNI yang Ditutut Mati Kasus Bawa Sabu 75 Kg
2 oknum TNI yang ditangkap bawa sabu 75 kg dan 40 ribu ekstasi dituntut hukuman mati. Keduanya akan mengajukan pembelaan atas tuntutan itu.
Rabu, 17 Mei 2023 08:00 WIB