Menteri PKP membatalkan wacana rumah subsidi 18 meter persegi setelah mendapat kritik negatif dari masyarakat, pengembang, pengamat properti, dan lainnya.
Mentrans M Iftitah Sulaiman Suryanagara apresiasi dukungan Komisi V DPR RI, yang sejak awal turut mengawal dan memperjuangkan anggaran kementerian baru ini.
Wacana pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan luas 18 meter, akhirnya dibatalkan karena menuai respons negatif. Menteri PKP pun mendengar dan meminta maaf.
Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian PKP Rp 48,02 triliun untuk 2026 yang fokus pada BSPS dan rumah subsidi untuk atasi backlog perumahan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan DIPA 2025 sebesar Rp 1,8 triliun diblokir. Anggaran ini untuk 3 program perumahan di Jakarta, IKN, dan Papua.