Ade Ary menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban. Pihak kepolisian masih menunggu proses autopsi dari kedokteran.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), yang tewas di dalam kamar kos di Menteng, Jakpus.