Pemadaman bergilir terhadap ratusan ribu pelanggan PLN di Madura terjadi 12 jam sejak Jumat petang. Penyebabnya, ada penurunan daya listrik untuk madura.
Tujuh tersangka demo ricuh di kantor Arema FC dijerat pasal berbeda. Lima orang dijerat Pasal 170 KUHP. Sedangkan 2 tersangka lainnya dijerat pasal 160 KUHP.
Demo ricuh di kantor Arema FC kini memunculkan dugaan disusupi kelompok Anarko. Di sisi lain, hal ini menjadi momentum buat Aremania untuk bersatu-padu.
Koordinator Wilayah GMC Kalbar Nur Yahdi mengatakan pelatihan di Jalan Sompu, Vila Bank Sampah, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau itu diikuti 115 peserta.