Sebanyak 80 Perwira Tinggi (pati) TNI mendapat promosi kenaikan pangkat. Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono & Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dituntut 10 tahun penjara. Gus Nur pun mengajukan protes.