BPJS Ketenagakerjaan bersama Labamu bekerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku usaha dan tenaga kerja UMKM.
Hal ini diungkapkannya setelah seluruh biaya operasi katarak yang dijalaninya sepenuhnya ditanggung oleh program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.