63 Puskesmas di Surabaya Kini Buka 24 Jam

63 Puskesmas di Surabaya Kini Buka 24 Jam

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 06 Nov 2023 01:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina di depan Gedung DPRD Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Mulai bulan November, sebanyak 63 puskesmas di Kota Surabaya melayani pasien 24 jam. Kebijakan itu berlaku baik untuk puskesmas dengan rawat inap maupun rawat jalan.

"Mulai 1 November telah dibuka layanan 24 Jam untuk puskesmas guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan pemeriksaan dan pengobatan umum, serta kegawatdaruratan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina, Minggu (5/11/2023).

Pelayanan puskesmas 24 jam ini dapat diakses oleh semua pasien, termasuk BPJS. Pelayanan 24 jam ini dibuka setiap hari Senin-Jumat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan untuk puskesmas dengan layanan rawat inap tetap memberikan pelayanan 24 Jam setiap hari. Perbedaan layanan 24 jam pada puskesmas rawat inap adalah pelayanan persalinan dan rawat inap," jelasnya

Untuk puskesmas rawat inap yang buka 24 jam ada 23 puskesmas. Yakni Puskesmas Balongsari, Banyu Urip, Bulak Banteng, Dukuh Kupang, Dupak, Gunung Anyar, Jagir, Kebonsari, Kedurus, Keputih, Krembangan Selatan, Manukan Kulon, Medokan Ayu, Mulyorejo.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya Puskesmas Pakis, Sememi, Sidotopo Wetan, Simomulyo, Siwalankerto, Tanah Kali Kedinding, Tanjungsari, Tenggilis dan Wiyung.

Sementara 40 puskesmas dengan layanan rawat jalan, yaitu Puskesmas Asemrowo, Balas Klumprik, Bangkingan, Benowo, Dr. Soetomo, Gading, Gayungan, Gundih, Jemursari, Jeruk, Kalijudan, Kalirungkut, Kedungdoro, Kenjeran, Ketabang, Klampis Ngasem, Lidah Kulon, Lontar, Made, Menur.

"Kemudian Puskesmas Mojo, Morokrembangan, Ngagelrejo, Pacar Keling, Pegirian, Peneleh, Perak Timur, Pucang Sewu, Putat Jaya, Rangkah, Sawah Pulo, Sawahan, Sidosermo, Sidotopo, Simolawang, Tambak Wedi, Tambakrejo, Tembok Dukuh, Wonokromo dan Wonokusumo," pungkasnya.




(esw/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads