Mantan karyawan Apple bernama Dhidrenda Prasad pada minggu ini telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan juga dituntut membayar ganti rugi kepada Apple.
Polisi masih mendalami ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Andi Pangerang. Polisi menggali keterangan dari 3 saksi ahli sekaligus.
Polisi Maroko menyita 5,4 ton ganja yang disimpan di sebuah truk yang tengah melaju menuju Spanyol. Selain ganja, polisi juga menemukan 60 kilogram kokain.