Polres Jaktim menetapkan 14 orang sebagai tersangka pelaku penyerangan dan perusakan kantor Polisi di wilayahnya. Ada 4 tersangka yang masih di bawah umur.
Guru olahraga HD ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang. Modusnya mengajari silat dan hipnotis. Pelaku terancam 15 tahun penjara.