"Yang perlu dipastikan kabar lebih lanjut adalah tentang berapa kuota yang akan diberikan kepada Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menandatangani keputusan terkait penetapan kuota haji Indonesia tahun 1443 H (2022 M) sebanyak 100.051 orang. Berikut ini sebarannya.