AKP Andri Gustami menawarkan diri untuk masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Andri terhubung dengan jaringan itu lewat handphone sitaan kurir narkoba.
Pengadilan Negeri Serang menghukum mati kedelapan warna negara Iran pelaku penyelundupan sabu 319 kilogram (kg) melalui Samudera Hindia menuju Indonesia.
Majelis hakim PN Serang menghukum mati delapan WN Iran penyelundup 319 kg sabu menuju Indonesia. Ini hal yang memberatkan vonis mati delapan WN Iran tersebut.