Kejagung RI berhasil mengembalikan Rp 13,255 T ke kas negara, menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kepercayaan publik.
Seorang pegawai Koperasi Mekar, Jatiadi Hakiki (19), berpura-pura menjadi korban begal dan uang nasabah yang dibawanya raib. Nyatanya, uang tersebut digelapkan.