Ramai kasus dr Ratna Setia Asih, SpA, yang dituntut 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan kelalaian. IDAI menyoroti kriminalisasi tenaga medis tanpa sidang etik.
Seorang turis Jerman ditangkap setelah mencuri uang di spa di Phuket. Ia menangis dan meminta maaf, namun pemilik spa tetap melanjutkan kasusnya ke polisi.