PPKM Makassar level 3 diberlakukan hingga 14 Maret mendatang mulai hari ini, karena kasus COVID Makassar yang terus meningkat hingga tembus 6.758 kasus aktif.
Pemkab Ciamis memberlakukan WFH 50 persen bagi ASN mulai 1 Maret 2022 karena COVID-19 yang melonjak. Selain itu, ASN juga dilarang untuk bepergian ke luar kota.
Mahfud Md mengaku telah membaca temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait insiden di Wadas. Mahfud menyebut pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi.