Rasa was-was melanda sejumlah pegiat sejarah di kota Bandung. Sebabnya, Pemkot Bandung baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025.
Kejagung menetapkan 8 tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada Sritex. Kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.