detikSumbagsel
Remaja yang Bunuh Briptu Singgih Jadi Tersangka-Dijerat Pasal Berlapis
AEA, remaja yang membunuh Briptu Singgih di Lampung Tengah, telah ditetapkan tersangka. Dia dikenakan pasal berlapis. Sementara 4 orang lainnya berstatus saksi.
Senin, 25 Mar 2024 13:00 WIB