detikBali
Risiko yang Dialami jika Tak Padankan NPWP dengan NIK hingga Akhir Juni
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 mengharuskan para wajib pajak (WP) memadankan NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selasa, 18 Jun 2024 18:24 WIB